
KOTA BANDUNG – Disperindag Jabar mengikuti Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh @komisiinformasijawabarat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center), Kota Bandung (28/10/2026). Pada kesempatan ini, Sekretaris Disperindag Jabar, Roby Budiman, memaparkan inovasi dan strategi pelayanan informasi publik yang telah dijalankan, serta menjawab pertanyaan dari tim penilai.
Penulis: Hasna Murbarani



