Hero section image background

UPTD Industri Logam

UPTD Industri Logam berperan sebagai pusat layanan pengembangan dan peningkatan daya saing industri logam. Melalui fasilitas layanan alat dan mesin logam, kami mendukung pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk logam yang berkualitas, berstandar, dan kompetitif di pasar nasional maupun global.

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INDUSTRI LOGAM

 

 

Tugas Pokok

UPTD Industri Logam mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang pengembangan industri logam, meliputi pengembangan teknologi dan pengembangan usaha.

 

Fungsi

  1. Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis pengelolaan di bidang pengembangan industri logam;
  2. Penyelenggaraan pengelolaan pengembangan industri logam meliputi pengembangan teknologi dan pengembangan usaha;
  3. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan uptd industri logam; dan
  4. Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 

Layanan

  1. Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam Satpel Sukabumi
  2. Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam Satpel Bandung
  3. Jasa Layanan Penggunaan Alat dan Mesin Logam Satpel Bogor
  4. Jasa Sewa Tanah dan/atau Bangunan UPTD Industri Logam

 

Satuan Pelayanan yang ada di UPTD Industri Logam:

  1. Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Logam Bogor
  2. Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Logam Sukabumi
  3. Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Logam Bandung

Alamat dan Kontak UPTD Industri Logam :

🏢 Jl Soekarno Hatta KM.12,5 Kota Bandung

📞 022
📨 [email protected]

 

gambar ke-0
gambar ke-1
gambar ke-2
Footer Site Logo

Alamat

Jln. Asia Afrika No.146, Paledang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261

Nomor Telepon

022-4230898

Sosial Media

Copyright © 2024. Made with love with Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar). Powered by Jabar Site (J-Site).