
KABUPATEN PURWAKARTA – Lebih dari 390 peserta mengikuti kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di SMKN 1 Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/9/2025). Peserta terdiri dari siswa SMKN 1 Purwakarta yang hadir secara langsung serta ratusan pelajar dan masyarakat dari berbagai daerah di Jabar yang mengikuti secara daring.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara, menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan literasi konsumen sejak dini. Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis untuk membentuk pola pikir kritis, berdaya, dan berintegritas.
“Saat ini, Indeks Keberdayaan Konsumen masih berada di kategori kritis. Menuju 2045, Indonesia menargetkan indeks tersebut naik ke kategori berdaya. Generasi muda memiliki peran besar untuk mewujudkannya,” ungkap Erik.
Erik pun mengingatkan agar siswa tidak ragu menggunakan haknya sebagai konsumen.
“Jangan takut menyuarakan hak kalian sebagai konsumen. Konsumen muda bisa jadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi yang benar kepada keluarga, teman, dan masyarakat,” imbuhnya.
Ketua BPSK Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita, turut hadir memberikan pemahaman mengenai peran lembaganya dalam melindungi konsumen dari praktik usaha yang merugikan.
“BPSK hadir sebagai solusi penyelesaian sengketa konsumen dengan mekanisme cepat, murah, dan sederhana,” jelas Wita.
Menurutnya, BPSK merupakan lembaga penting dalam sistem perlindungan konsumen di Indonesia.
“Dengan mekanisme penyelesaian yang cepat dan mudah, BPSK menjadi alternatif terbaik bagi konsumen dan pelaku usaha untuk menyelesaikan sengketa secara win-win solution. Mari manfaatkan BPSK untuk Indonesia yang lebih berkeadilan bagi konsumen,” tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubin SMKN 1 Purwakarta, Pipin Supini.
“Kegiatan ini dapat menjadikan para siswa konsumen yang baik sekaligus menjadi pembelajaran berharga, karena pada dasarnya kita semua adalah konsumen yang berhubungan langsung dengan pelaku usaha,” ujarnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para siswa aktif bertanya mengenai kewenangan BPSK hingga praktik perlindungan konsumen di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Jabar menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi Jawa Barat sebagai provinsi pelopor konsumen cerdas. Diharapkan, para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya sehingga literasi konsumen semakin berkembang dan berkontribusi pada terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Penulis: Rima Dewi Saraswati dan Septian Yudho Rinaldi



