Hero section image background

Edukasi Konsumen Cerdas di SMKN 1 Bandung Dorong Generasi Muda Lebih Kritis dan Berdaya

Kamis, 9 April 2026

Berita

73

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post Edukasi Konsumen Cerdas di SMKN 1 Bandung Dorong Generasi Muda Lebih Kritis dan Berdaya

KOTA BANDUNG – Upaya meningkatkan kesadaran generasi muda sebagai konsumen yang cerdas terus digencarkan melalui kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas Series #1 yang digelar di SMK Negeri 1 Kota Bandung, Rabu (8/4/2026). Kegiatan bertajuk “Gerakan Komitmen Bersama Wujudkan Konsumen Berdaya” ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari guru dan siswa.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Erik Wahyu Purwanegara yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya membangun kesadaran konsumen sejak dini.

Erik menekankan bahwa peran konsumen sangat strategis dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan bertanggung jawab. Menurutnya, konsumen tidak hanya sebagai pengguna barang dan jasa, tetapi juga sebagai penggerak kualitas pasar.

“Kesadaran konsumen harus dibangun sejak dini agar terbentuk generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan konsumsi. Hal ini penting untuk mendorong pelaku usaha agar lebih jujur dan meningkatkan kualitas produk yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan informasi yang jelas, sekaligus kewajiban untuk bertindak dengan itikad baik dan teliti sebelum membeli. Prinsip “teliti sebelum membeli” menjadi salah satu poin utama yang disampaikan dalam edukasi tersebut.

Lebih lanjut, Erik mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek-aspek dasar dalam memilih produk, seperti label berbahasa Indonesia, tanggal kedaluwarsa, izin edar, hingga standar mutu seperti Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perilaku konsumsi yang bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh tren maupun iklan.

“Konsumen harus mampu mengendalikan diri, tidak konsumtif, dan membeli sesuai kebutuhan. Selain itu, menyimpan bukti transaksi juga menjadi langkah penting untuk melindungi diri jika terjadi permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Kegiatan ini pun mengulas mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), serta pentingnya bukti dan identitas pelaku usaha dalam proses pengaduan.

Melalui edukasi ini, para peserta diharapkan mampu menjadi pelopor konsumen cerdas di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun budaya konsumsi yang aman, bijak, dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda.

Penulis: Nendi Mustika Arief

Tags

  • perdagangan
  • konsumencerdas
  • perlindungankonsumen
  • edukasikonsumencerdas
Footer Site Logo

Alamat

Jln. Asia Afrika No.146, Paledang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261

Nomor Telepon

022-4230898

Sosial Media

Copyright © 2024. Made with love with Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar). Powered by Jabar Site (J-Site).