Hero section image background

936 Pelaku Industri Ikuti Sosialisasi SIINas, Disperindag Jabar Dorong Kepatuhan Pelaporan Data Industri

Kamis, 8 Januari 2026

Berita

148

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post 936 Pelaku Industri Ikuti Sosialisasi SIINas, Disperindag Jabar Dorong Kepatuhan Pelaporan Data Industri

KOTA BANDUNG – Upaya memperkuat basis data industri yang akurat dan berkelanjutan terus dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Salah satunya melalui Sosialisasi Tata Cara Penyampaian Laporan Data Industri ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar secara daring, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Industri Disperindag Jabar, Meidy Mahardani, serta diikuti oleh 936 peserta yang berasal dari industri berskala kecil, menengah, dan besar di Jabar.

Meidy menyampaikan bahwa SIINas merupakan sistem terintegrasi yang berperan penting dalam penyampaian, pengelolaan, dan penyajian data industri secara nasional. Menurutnya, pelaporan data industri melalui SIINas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari kontribusi pelaku industri dalam pembangunan industri yang berbasis data.

“Setiap industri wajib memiliki akun SIINas dan menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala. Data inilah yang menjadi dasar perumusan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Meidy.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan industri di Jabar masih perlu ditingkatkan. Dari ribuan industri yang telah memiliki akun SIINas, baru sebagian kecil yang rutin menyampaikan laporan triwulanan. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan pelaku industri terhadap kewajiban pelaporan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pelaku industri dapat berpartisipasi aktif dalam pelaporan data sebanyak empat kali dalam setahun atau per triwulan melalui SIINas,” tambahnya.

Sosialisasi ini menghadirkan Fungsional Statistisi Ahli Muda Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Diah Ekaningtyas sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Diah menjelaskan secara komprehensif mengenai pengenalan SIINas, pengisian data perusahaan, serta pelaporan tahap pembangunan dan tahap produksi di SIINas.

Diah menekankan bahwa data yang dilaporkan oleh industri memiliki manfaat langsung bagi pelaku usaha. Data SIINas menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran, sekaligus membuka akses industri terhadap berbagai program fasilitasi dan bantuan.

“Jika pemerintah ingin membantu dan mengembangkan industri, pemerintah harus tahu siapa pelaku industrinya, di mana lokasinya, dan apa kebutuhannya. SIINas adalah sarana bagi industri untuk menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada pemerintah,” jelas Diah.

Ia juga menambahkan bahwa pelaporan SIINas berkaitan erat dengan akses insentif, sertifikasi, hingga peluang pasar, termasuk pemanfaatan program restrukturisasi mesin, pelatihan sumber daya manusia, serta sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami pentingnya pelaporan data industri yang akurat dan tepat waktu, sekaligus menghindari kesalahan umum dalam pengisian laporan SIINas. Disperindag Jabar juga menegaskan komitmennya untuk menyediakan pendampingan dan konsultasi bagi pelaku industri yang mengalami kendala dalam proses pelaporan.

Sosialisasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong terciptanya ekosistem industri Jabar yang tertib pelaporan, berbasis data, dan berdaya saing. Dengan meningkatnya kualitas dan kepatuhan pelaporan data industri di SIINas, diharapkan kebijakan pembangunan industri dapat semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan industri di Jabar.

Penulis: Septian Yudho Rinaldi

Tags

  • industri
  • sosialisasisiinas
  • dataindustri
  • siinas
Footer Site Logo

Alamat

Jln. Asia Afrika No.146, Paledang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261

Nomor Telepon

022-4230898

Sosial Media

Copyright © 2024. Made with love with Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar). Powered by Jabar Site (J-Site).