
KABUPATEN GARUT – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas: Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Emas di SMKN 1 Kabupaten Garut (20/8/2025).
Acara yang diikuti oleh 150 siswa kelas XII SMKN 1 Garut bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Kepala Bidang PKTN Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara, dalam sambutannya menegaskan bahwa literasi konsumen merupakan kunci untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Untuk menjadi negara maju, masyarakat harus cerdas dalam konsumsi, memahami hak dan kewajiban serta kritis terhadap produk dan jasa yang digunakan. Saat ini, Jabar menempati peringkat kedua konsumen cerdas se-Indonesia setelah DKI Jakarta. Posisi ini harus kita tingkatkan,” ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Garut, Cucu Nuryani, menyambut baik kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya bagi siswa untuk mampu membedakan kebutuhan dan keinginan.
“Sebagai konsumen, kita perlu tahu dan mampu memilah antara kebutuhan dan keinginan agar tidak terjebak ke dalam perilaku konsumtif,” jelas Cucu.
Kegiatan diisi dengan dua materi utama, yaitu Erik Wahyu Purwanegara yang menyampaikan mengenai “Ngerti Hak dan Kewajibanmu: Edukasi Konsumen Cerdas Sejak Muda” serta Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Garut, Asep Nugroho yang menyampaikan mengenai “Peran Strategis BPSK dalam Perlindungan Konsumen di Kabupaten Garut”.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya konsumen untuk memahami hak dan kewajiban, memastikan produk berlabel SNI serta memanfaatkan BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen yang mudah diakses.
Antusiasme siswa terlihat dalam sesi diskusi interaktif dengan banyaknya pertanyaan seputar cara melindungi diri dari produk berbahaya hingga langkah hukum bila mengalami kerugian sebagai konsumen. Suasana semakin hidup dengan pelaksanaan fun games edukatif yang disertai hadiah menarik.
Kegiatan ini menghasilkan beberapa capaian, di antaranya meningkatnya literasi konsumen di kalangan pelajar, pengenalan peran BPSK di tingkat kabupaten, serta penguatan posisi Jabar sebagai provinsi dengan tingkat konsumen cerdas yang signifikan.
Edukasi seperti ini pun menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Disperindag Jabar dalam membangun budaya perlindungan konsumen sejak dini. Pengenalan literasi konsumen di kalangan pelajar diyakini akan memberikan dampak jangka panjang dalam membentuk masyarakat yang sadar hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Ke depan, Disperindag Jabar akan terus rutin menggelar kegiatan serupa dengan menjangkau lebih banyak sasaran, tidak hanya pelajar tetapi juga masyarakat umum. Semakin luas edukasi diberikan, semakin kuat pula fondasi masyarakat dalam menghadapi dinamika perdagangan yang terus berkembang. Dengan demikian, Jabar diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mencetak konsumen cerdas menuju tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Penulis: Nendi Mustika Arief dan Septian Yudho Rinaldi



