Hero section image background

Lindungi Konsumen: Disperindag Jabar Awasi Peredaran Beras

Rabu, 30 Juli 2025

Berita

253

Postingan ini dilihat

1

Postingan ini dibagikan

Poster post Lindungi Konsumen: Disperindag Jabar Awasi Peredaran Beras

KABUPATEN BANDUNG – Sebagai respons atas keresahan publik terkait dugaan peredaran beras oplosan dan harga jual yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar pengawasan terpadu terhadap distribusi dan kualitas beras di CV Mekar Wangi Beras, Baleendah, Kabupaten Bandung (11/7/2025).

Pengawasan melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Satgas Pangan Polda Jabar, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Jabar, serta Disperindag Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara, menyampaikan bahwa pengawasan terpadu ini dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi dengan memeriksa produksi beras dari proses awal hingga produk jadi.

“Pengawasan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menjaga hak-hak konsumen, sekaligus memastikan ketertiban niaga di sektor strategis seperti beras,” ujarnya.

DKPP Jabar melakukan pengecekan terhadap 21 jenis beras yang telah memiliki izin edar di sistem Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Setelah itu, tim DKPP melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kebenaran distribusi jenis beras tersebut di lapangan. 

“Pemeriksaan beras pun dilakukan oleh tim Distanhorti Jabar mulai dari rantai pasokan di sisi hulu, termasuk asal bahan baku hingga proses penggilingan,” imbuh Erik.

Sementara itu, Satgas Pangan Polda Jabar mengkaji aspek legalitas operasional CV Mekar Wangi, termasuk kerja sama perusahaan tersebut dengan Perum Bulog. Di sisi teknis, Disperindag Kabupaten Bandung memastikan kesesuaian alat ukur volume dan berat melalui uji metrologi yang telah dilakukan pada April 2025.

Erik mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin, terutama pada komoditas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan, khususnya pada bahan pokok, seperti beras,” jelasnya.

Disperindag Jabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli produk apapun termasuk beras.

“Kami harap masyarakat pun bisa teliti sebelum membeli, misalnya dengan memeriksa label izin edar, serta mencermati harga jual,” tandas Erik.

 

Penulis: Nendi Mustika Arief dan Septian Yudho Rinaldi

Footer Site Logo

Alamat

Jln. Asia Afrika No.146, Paledang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261

Nomor Telepon

022-4230898

Sosial Media

Copyright © 2024. Made with love with Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar). Powered by Jabar Site (J-Site).